Penulis: Polisi Ungkap 2 Klaster Bentrok di RS Pamulang, 31 Tersangka

by -40 Views

Polisi mengungkap adanya dua klaster tersangka dalam bentrok yang terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dua klaster ini terdiri dari pengurus dan ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangsel, dengan total 31 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Salah satunya masih dalam status buron dan masih dalam pengejaran.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada dua kelompok tersangka yang sudah ditahan, dengan semuanya merupakan anggota dan pengurus ormas dengan inisial PP. Klaster pertama meliputi pengurus seperti MS sebagai Kabid Kaderisasi MPC Tangsel, CH sebagai Komandan Komando Inti MPC Tangsel, dan SN sebagai Wakil Komandan Komando Inti MPC Tangsel.

Selain itu, terdapat 22 tersangka lainnya yang merupakan anggota ormas, seperti RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R. Ada juga satu tersangka lainnya yang merupakan Ketua MPC PP Tangsel dengan inisial MR, namun masih dalam status buron.

Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron untuk dilakukan penyidikan dan pertanggungjawaban atas peristiwa ini. Sebelumnya, keributan terjadi di depan rumah sakit di Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu malam dan dipicu oleh konflik terkait penguasaan lahan parkir rumah sakit yang melibatkan ormas setempat dengan pengelola swasta.

Source link