Analisis Labfor dan Pembanding: Skripsi Jokowi di Mata Bareskrim

by -53 Views

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yang dilaporkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri tidak memenuhi unsur pidana. Bareskrim juga menyatakan bahwa skripsi yang ditulis oleh Jokowi saat menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada adalah asli dan identik. Skripsi berjudul “Studi tentang kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” telah diuji oleh Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Jokowi. Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa skripsi tersebut ditulis dengan mesin ketik tipe Pica dan lembar pengesahannya dibuat dengan handpress letterpress. Penelitian ini dilakukan dari Bab I hingga bab terakhir skripsi Jokowi, dan hasilnya memastikan keaslian skripsi tersebut. Selain itu, skripsi Jokowi juga telah didigitalisasi pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019 oleh admin perpustakaan UGM. Hal ini berdasarkan data digital pada aplikasi elektronik ETD UGM dan data log input. Bareskrim akhirnya tidak menemukan tindak pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi setelah gelar perkara, sehingga penyelidikan laporan tersebut dihentikan. Sebelumnya, Jokowi telah mengklarifikasi ijazah pendidikannya di markas Bareskrim dan menyatakan siap menunjukkan ijazahnya dari UGM jika diperlukan. Jokowi juga berharap kasus dugaan ijazah palsu yang menyeretnya bisa dijelaskan secara jelas di pengadilan.

Source link