Jokowi Diperiksa Bareskrim, Terlapor Kasus Ijazah

by -41 Views

Bareskrim Polri telah memanggil Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang lebih dikenal sebagai Jokowi, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa Jokowi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi akan dilakukan hari ini. Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik. Penyerahan ijazah dilakukan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Laporan dugaan tersebut diajukan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada bulan Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi. Hal tersebut berkaitan dengan temuan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap Jokowi akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link