Kegagalan Polisi dalam Melakukan Penggeledahan di Gudang CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana
Aparat kepolisian telah gagal dalam melakukan penggeledahan di gudang CV Sentoso Seal yang dimiliki oleh pengusaha Jan Hwa Diana terkait kasus penahanan ijazah karyawan. Penggeledahan tersebut terkendala oleh fakta bahwa gudang yang sebelumnya sudah disegel oleh Pemkot Surabaya kini digembok oleh Diana dari dalam, sehingga polisi tidak dapat masuk ke dalam bangunan tersebut.
Tim penyelidik dan Tim Inafis Polda Jatim serta Satpol PP Kota Surabaya sudah bersiaga di depan gudang CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya. Polisi juga membawa suami Diana, Handy Soenaryo, yang terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dari dalam mobil. Meskipun Satpol PP berhasil membuka stiker segel dan garis larangan di pintu samping gudang, mereka tidak dapat membuka pintu berwarna biru gudang tersebut karena digembok dari dalam.
Petugas berusaha koordinasi dengan Handy untuk membuka gembok, namun ia akhirnya dibawa ke rumahnya di kawasan Pradah Permai Dukuh Pakis, Surabaya. Pengacara korban penahanan ijazah, Krisnu Wahyuono, menyampaikan bahwa polisi bermaksud mencari bukti tambahan di Gudang Sentoso Seal, mencari barang bukti tambahan, atau mungkin mencari keberadaan ijazah atau alat-alat bukti tambahan yang diduga dari sana.
Diharapkan kasus ini segera menemui titik terang dan ijazah para korban dapat ditemukan. Diana sebelumnya tersangkut kasus dugaan penahanan ijazah puluhan eks karyawan CV Sentoso Seal, yang masih ditangani oleh Polda Jawa Timur. Selain itu, Diana juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil, dan suaminya, Handy Soenaryo, sudah ditahan oleh Polrestabes Surabaya. Semoga kasus ini segera mendapat penyelesaian yang memuaskan.