Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang menggunakan koperasi sebagai kedok di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (14/5). Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, mengungkapkan bahwa praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar telah meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Untuk memberantas praktik pungli ini, polisi melakukan Operasi Berantas Jaya 2025 dengan berhasil menangkap enam pelaku dan menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Keenam pelaku yang diamankan merupakan juru parkir dengan inisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Mereka telah melakukan pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000. Rusit menegaskan bahwa praktik pungli tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat sehingga petugas akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas pungli. Polisi juga telah membongkar posko ormas di Pasar Induk Kramat Jati untuk menciptakan keindahan lingkungan dan keamanan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, petugas gabungan juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar guna menghilangkan intimidasi terhadap pedagang dan pihak keamanan pasar. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan PD Pasar Jaya, diharapkan situasi di pasar ini dapat lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.