Malapraktik: Tiga Wanita Laporkan ke Polda Metro Jaya

by -17 Views

Sebanyak tiga wanita berinisial NH, NHC, dan UN melaporkan kasus malapraktik rhinoplasty di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur. Mereka melaporkan klinik, dokter dengan inisial SFT, dan agensi atau marketing dengan inisial RP. Kasus ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Awalnya, kejadian terjadi saat klien melakukan operasi hidung pada Januari 2023. Setelah operasi, para korban mengalami dampak serius seperti hidung tinggi, miring, luka, benjolan berwarna merah, dan infeksi hidung. Pengacara korban juga menjelaskan bahwa operasi pertama menyebabkan pendarahan hampir tujuh hari berturut-turut. Meski sudah mengirim somasi ke klinik, namun tidak ada itikad baik dari pihak klinik, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dilaporkan juga bahwa ada dugaan terkait perizinan klinik dan legalitas dokter yang menangani kasus ini. Korban-korban berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur, dan terinspirasi untuk melakukan operasi hidung setelah melihat unggahan Instagram seorang selebgram. Laporan mereka telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal Rabu, 14 Mei 2025.

Source link