Seorang karyawan pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mengalami kekerasan fisik dari empat penagih utang. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, kejadian tersebut terjadi ketika para pelaku menggoyang-goyangkan pagar pabrik sambil mencari orang yang mereka cari. Setelah berhasil masuk ke dalam kantor pabrik, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang, namun mereka tidak menemukan orang yang dicari. Salah satu karyawan, dengan inisial C, mengalami kekerasan fisik saat berusaha menghalangi para “debt collectors” memasuki kantor pabrik pada Senin sore. Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memburu pelaku. Dimitri menyatakan bahwa detail aksi premanisme dari “debt collector” masih dalam proses penyelidikan dan para pelaku saat ini masih dalam pengejaran. Semua upaya dilakukan untuk menindak pelaku yang meresahkan masyarakat.
Karyawan Pabrik Cengkareng: Mengatasi Kekerasan Fisik Penagih Utang
