Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, menjadi perhatian publik setelah kabar bergabung dengan Tentara Rusia saat terlibat dalam konflik di Ukraina mencuat. Kementerian Hukum RI mengonfirmasi bahwa Satria telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia setelah bergabung dengan Tentara Rusia tanpa izin resmi dari Presiden RI. Komunikasi antara Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri sedang berlangsung, termasuk koordinasi dengan KBRI di Moskow, untuk melaporkan kehilangan kewarganegaraan Satria. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI juga menyoroti isu ini dan menegaskan belum ada data resmi terkait keberangkatan Satria ke Rusia atau status kewarganegaraannya. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai tindakan Satria sebagai pelanggaran hukum dan menyebut kemungkinan pencabutan status kewarganegaraan. Sebelumnya, TNI AL juga telah memutuskan untuk memberhentikan Sersan Dua Satria setelah terlibat dalam operasi militer Rusia. Kehadiran Satria dalam operasi militer Rusia menjadi viral di media sosial, memperlihatkan transformasinya dari seorang mantan prajurit Marinir TNI AL menjadi anggota militer Rusia yang terlibat dalam perang di Ukraina. Menyusul petunjuk dari akun media sosial tertentu, TNI AL akhirnya mengonfirmasi bahwa pria yang terlibat dalam operasi militer tersebut adalah Satria.
Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Menkum RI Konfirmasi Kewarganegaraan Hilang
