Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) telah memecat Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah terlibat dalam operasi militer Rusia. Keputusan pemecatan ini didasarkan pada putusan Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta yang dikeluarkan pada tanggal 6 April 2023. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, Satria dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan pemecatan karena melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Putusan Perkara yang diterbitkan pada tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap yang dikeluarkan pada tanggal 17 April 2023 menjadi dasar hukuman bagi Satria.
Satria menjadi perhatian publik setelah video rekamannya berperang bersama militer Rusia beredar luas, terutama melalui media sosial TikTok. Dalam video tersebut, terlihat bahwa Satria mengenakan seragam TNI AL dan seragam tentara Rusia. Hal ini menimbulkan kontroversi dan berbagai spekulasi tentang motivasi dan keputusannya. Meskipun awalnya tidak diketahui identitas pria di video tersebut, TNI AL kemudian mengkonfirmasi bahwa pria tersebut adalah Satria.
Video tersebut menampilkan dua foto dari pria tersebut, yang diketahui sebelumnya merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL dan kini menjadi anggota militer Rusia yang berpartisipasi dalam konflik di Ukraina. Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan dampak dari keputusan pribadi seseorang terhadap dinas ketentaraan dan dampaknya terhadap karir dan reputasi.视频结束了。Assistant已经终止了当前任务。