Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Meme Prabowo-Jokowi: Istana Angkat Bicara

by -7 Views

Mahasiswa ITB dengan inisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan membuat dan mengunggah meme Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden RI Prabowo Subianto. Kabag Penum Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengumumkan bahwa SSS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah meme kontroversial yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Prabowo ‘berciuman’. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia pada Sabtu (10/5).

Kantor Komunikasi Presiden juga memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pemerintah akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian jika memang terbukti terdapat tindak pidana. Namun, dia juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap anak muda yang mungkin terjebak dalam perilaku yang tidak pantas.

Hasan menegaskan bahwa dalam konteks demokrasi, kritik dan ekspresi masyarakat adalah hal yang sah. Meskipun begitu, ia juga menyayangkan jika ruang ekspresi digunakan untuk menyebarkan konten yang mengandung penghinaan atau kebencian. Sementara itu, kasus SSS masih dalam proses penyelidikan dan ia diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Source link