Pada Rabu, 7 Mei, Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Dilakukan penyelidikan oleh petugas, dan pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 8 Mei di wilayah Penjaringan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Setelah interogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengakui perbuatannya dalam memeras korbannya dengan senjata tajam. Pisau tersebut selalu dibawa oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. Kejadian ini berawal ketika korban S sedang berjualan helm di lokasi kejadian bersama anaknya, kemudian pelaku mendekati dan meminta uang secara paksa dengan ancaman pisau. Di bawah ancaman tersebut, korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku. Pelaku pergi dengan ancaman untuk menusuk korban jika korban melawan besok. Setelah menerima laporan pemerasan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku sedang beristirahat di sebuah pos. Selama penggeledahan, petugas menemukan pisau yang menjadi barang bukti. Seluruh kejadian ini diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta.
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan
