Gara-Gara Warisan: Adik di Pamulang Tangsel Tebas Kakak dengan Celurit

by -4 Views

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap seorang pria berinisial F alias W (52) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap kakaknya berinisial N (65). F ditangkap atas kasus pembunuhan kakaknya yang terjadi di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (30/4). Menurut polisi, motif pembunuhan ini berasal dari konflik keluarga terkait pembagian harta warisan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka perselisihan dengan korban dimulai saat tersangka menyembunyikan senjata tajam celurit di balik pakaiannya. Ketika korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar korban hingga berhenti di depan sebuah ruko material, di mana tersangka langsung menyerang korban dengan celurit.

Korban berusaha membela diri dengan mengambil balok kayu kaso namun tersangka tidak mengindahkan perintah korban. Tersangka kemudian membalas serangan tersebut dengan celurit hingga menyebabkan korban terluka. Setelah pemeriksaan scientific crime investigation, darah pada celurit sesuai dengan darah korban, menunjukkan bahwa celurit yang digunakan oleh tersangka merupakan senjata pembunuhan.

Dengan demikian, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Ini juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan konflik keluarga dengan cara yang damai dan tentram.

Source link