DPR Mendorong Penyelesaian Kasus Mahasiswi ITB Melalui Keadilan Restoratif

by -8 Views

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti penyelesaian melalui restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus meme mahasiswi ITB berinisial SSS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian tindak pidana yang melibatkan dialog dan mediasi antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait. Sahroni mengungkapkan harapannya agar penegak hukum menerapkan pendekatan mendidik dalam menangani kasus ini, bukan hanya memperlakukan tersangka sebagai kriminal.

Pembuatan meme yang menampilkan Presiden Prabowo dan Jokowi berciuman dinilai Sahroni sebagai tindakan yang melewati batas etika dan tidak pantas. Dia menekankan bahwa hal seperti ini, terutama melibatkan presiden dan mantan presiden, tidak dapat diterima karena mengarah pada hal-hal yang sangat tidak etis. Politikus Partai NasDem ini juga menyoroti bahwa meme tersebut tidak hanya keluar dari koridor media kritik, tetapi juga dapat merendahkan martabat seseorang.

SSS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, dan saat ini SSS sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Sahroni berharap agar publik diberi pemahaman mengenai pentingnya menghindari tindakan kebablasan dan melihat kasus ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak.

Source link