Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden RI ke-7, Joko Widodo, telah menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Badan Reserse Kriminal, Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi. Wahyudi menjelaskan bahwa mereka hanya diminta untuk membawa dokumen tersebut tanpa pesan khusus dari Jokowi. Selaku kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa mereka siap untuk menjalani uji laboratorium forensik guna memeriksa keaslian ijazah yang diserahkan ke Bareskrim. Berdasarkan laporan, Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan terkait dugaan tersebut dan akan mengumpulkan ijazah sekolah hingga kuliah Jokowi beserta ijazah teman-temannya sebagai bagian dari penyelidikan. Perwakilan keluarga Jokowi dikabarkan akan datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan dokumen yang diminta dalam rangka menindaklanjuti aduan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Selain Solo, kegiatan penyelidikan juga dilakukan di Yogyakarta selama satu bulan dengan pengambilan sampel pembanding untuk uji labfor.
Pesannya Jokowi: Utus Adik Ipar Serahkan Ijazah ke Bareskrim
