Penembakan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan terhadap kelompok pemuda yang sedang tawuran di Jalan Tol Belmera, Kota Medan, Sumatera Utara, berdampak besar. Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Oloan kini ditempatkan di penempatan khusus di Propam Mabes Polri. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat berada di Mapolda Sumut, Medan. Sebagai konsekuensi dari posisinya di Patsus, Anam mengungkapkan bahwa mereka belum bisa memintai keterangan AKBP Oloan terkait kasus penembakan itu.
Menurut Anam, terdapat dugaan sementara terhadap pelanggaran SOP dalam dugaan penembakan yang dilakukan oleh AKBP Oloan Siahaan. Dia menambahkan bahwa pihak Kompolnas menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri untuk mendalami kasus ini. Beberapa saksi, termasuk sopir dan ajudan dari Kapolres Pelabuhan Belawan, telah dimintai keterangan oleh polisi.
Sebelumnya, AKBP Oloan Siahaan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolres Belawan terkait dugaan tembakan yang dilakukannya saat membubarkan kelompok pemuda yang sedang tawuran di Tol Belmera. Dalam insiden tersebut, dua remaja terluka, yang satu meninggal dunia dalam perawatan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa kejadian berawal dari adanya tawuran antar pemuda di kota itu dan AKBP Oloan menemukan situasi tersebut saat mengawasi wilayah tersebut.
Setelah menghadapi serangan dari kelompok pemuda yang terlibat tawuran, AKBP Oloan sempat melepaskan tembakan peringatan namun akhirnya terpaksa menembakkan tembakan terukur terarah karena situasi semakin memanas. Perlakuan ini menimbulkan kontroversi dan menjadi sorotan publik, memaksa pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai insiden tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memahami dengan lebih detil kronologi dan konteks penembakan yang terjadi di medan tersebut.