Polres Metro Jakarta Pusat melakukan operasi penertiban sebanyak 109 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025. Tujuan dari penurunan atribut ormas ini adalah untuk menjaga ketertiban umum di Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di delapan wilayah Polsek jajaran untuk menghindari potensi gesekan antarkelompok. Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yaitu sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mencegah simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sembarangan.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan Apel Siaga Anti Premanisme sebagai upaya untuk pemberantasan aksi premanisme di masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini direncanakan akan berlangsung selama 15 hari mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025 dengan fokus pada pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, serta didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat. Langkah-langkah preemtif dan preventif juga akan diperkuat dalam operasi ini guna menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, terutama terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dengan demikian, penertiban atribut ormas dan upaya pemberantasan aksi premanisme di Jakarta merupakan langkah yang diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik antarkelompok dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.