Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Media Berkat Nusantara (MBN), menegaskan bahwa mitra dapur mereka dibayar melalui sistem reimbursement. Ini berarti bahwa mereka harus mengganti biaya yang telah mereka keluarkan terlebih dahulu dan memberikan bukti tagihan sebelum mendapatkan reimbursement. Sayangnya, hingga saat ini, yayasan MBG masih menunggu bukti tagihan sepenuhnya dari mitra dapur ibu Ira.
Kuasa hukum dari yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun telah ditagih sebesar Rp900 juta, bukti tagihan yang diterima baru sekitar Rp70 juta. Mereka juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah biaya operasional sebesar Rp437.387.549 yang seharusnya ditanggung oleh mitra dapur, termasuk APD, upah SDM, pembelian bahan baku, listrik, dan sewa alat dapur.
Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan ini dibuat setelah kerjasama antara mereka tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dengan perubahan harga per porsi yang tak terduga. Permasalahan ini kini sedang ditangani oleh pihak berwenang.
Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan semua pihak dapat menemukan jalan keluar yang adil dan tepat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menghindari konflik yang tidak perlu dan memastikan bahwa program makan bergizi ini tetap berjalan dengan lancar demi kebaikan semua pihak yang terlibat.