Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I setelah batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Kunto resmi menjabat sebagai Pangkogabwilhan I berdasarkan keputusan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2024, menggantikan Laksamana Madya Rachmad Jayadi. Sebelumnya, Kunto menjabat sebagai Staf Ahli Bid Ekonomi di Setjen Wantannas.
Serah terima jabatan Pangkogabwilhan I dilaksanakan pada 9 Januari 2025, dengan Kunto menjadi satu-satunya perwira tinggi dari TNI Angkatan Darat di posisi tersebut. Sejak dibentuk pada tahun 2019, Pangkogabwilhan I selalu diisi oleh perwira tinggi TNI Angkatan Laut.
Pada 29 April lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 237 perwira tinggi di lingkungan TNI, termasuk Kunto. Namun, mutasi tersebut kemudian dibatalkan melalui Keputusan 554a/IV/2025 tanggal 30 April. Dengan pembatalan mutasi tersebut, Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa mutasi di lingkungan TNI adalah hal yang biasa dan rutin dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Dia menegaskan bahwa keputusan mutasi tidak terkait dengan faktor eksternal, termasuk sikap dari pihak keluarga prajurit.
Seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setiap keputusan mutasi dilakukan secara profesional, obyektif, dan untuk menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI.