Pengacara Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah dalam Sidang PN Solo

by -43 Views

Kuasa hukum Presiden ketujuh RI Joko Widodo, YB Irpan, menegaskan penolakan untuk menunjukkan ijazah dalam sidang mediasi di PN Surakarta. Kasus gugatan yang diajukan oleh Muhammad Taufiq kepada Jokowi, KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gajah Mada menjadi sorotan dalam persidangan. Dalam sesi mediasi, YB Irpan membela bahwa pihaknya menolak tuntutan tersebut atas dasar ketidakberhakannya. Di samping itu, ia juga menunjukkan bahwa Jokowi memiliki hak untuk perlindungan terhadap privasi dan integritasnya. Taufiq, sebagai penggugat, menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui latar belakang pendidikan Jokowi, merujuk pada pengalaman publiknya selama bertahun-tahun. Sidang mediasi dipimpin oleh Adi Sulistiyono dari UNS dengan kehadiran kuasa hukum dan prinsipal dari kedua belah pihak yang terlibat. Perkembangan lanjutan mediasi akan dilangsungkan pada Rabu mendatang dengan agenda kaukus. Sementara itu, Jokowi telah melaporkan kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, mengindikasikan langkah-langkah untuk membuktikan keasliannya melalui tes forensik digital dari UGM (syd/kid).

Source link