Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkap rencananya untuk datang ke Balai Kota DKI dari rumah dinas di Taman Suropati Menteng Jakarta menggunakan transportasi umum atau sepeda. Hal ini merupakan respons terhadap terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Pramono yang dikenal aktif dalam bersepeda juga mempertimbangkan untuk berjalan kaki sebagai alternatif transportasi ke Balai Kota. Sebelumnya, Pramono telah mendemonstrasikan kewajibannya dengan menghadiri Acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta menggunakan TransJakarta. Dengan keputusan ini, Pramono menunjukkan kesediaannya untuk mendukung penggunaan transportasi umum di Jakarta, sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait transportasi berkelanjutan.
Alternatif Transportasi Menuju Balai Kota DKI Selain Naik Transjakarta
