Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengungkapkan keputusan untuk menghentikan dana hibah yang diberikan kepada yayasan pendidikan, termasuk yang berbasis agama. Keputusan ini diambil karena dana hibah tersebut seringkali diselewengkan, menyebabkan distribusinya tidak merata dan tidak sesuai sasaran. Contohnya adalah penyaluran dana miliaran rupiah kepada yayasan baru yang tidak terverifikasi dan tidak mempergunakan dana tersebut untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Dedi menyatakan bahwa ia tidak ingin dana hibah dimanfaatkan oleh pihak tertentu saja, oleh karena itu ia memutuskan untuk menghentikan penyaluran dana tersebut. Selanjutnya, bantuan akan lebih berbasis pada program pembangunan, bukan hasrat politik. Tindakan ini didukung oleh DPRD Jabar serta mendapat persetujuan verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Jabar.
Dedi juga membuka kemungkinan penyaluran hibah untuk pembangunan sekolah madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah, yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana dan memastikan lokasi sekolah yang jelas. Reformasi pendidikan di Jawa Barat juga termasuk perbaikan dalam penerimaan siswa baru dan penetapan daya tampung dengan lebih jelas bagi setiap jenjang pendidikan.
Dengan tujuan menata pendidikan di Jawa Barat secara lebih baik, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya keharmonisan antara visi dan misi semua pihak terkait. Ia optimistis bahwa dengan pendekatan yang benar, 100 persen partisipasi sekolah hingga jenjang SMA/MA dapat tercapai di seluruh wilayah Jawa Barat dengan baik.