Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) tertangkap warga saat mereka mencoba melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, menyatakan bahwa dua pelaku tersebut diamankan oleh warga dan segera diproses. Mereka diduga sedang melakukan percobaan pencurian sepeda motor di area tersebut.
Unit Reskrim Polsek Koja segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku, serta mengamankan barang bukti berupa kunci letter T, mata kunci, dan sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan pencurian. Korban, seorang sales bahan bangunan, bernama JF, menginformasikan bahwa ia tiba di toko sekitar pukul 14.45 WIB. Ia memarkir kendaraannya dan masuk ke toko, namun mendengar suara helm jatuh dan melihat pelaku yang tengah berusaha mencuri kendaraannya.
Korban dan warga segera mengejar pelaku yang berhasil mereka amankan. Kedua pelaku yang diduga mencoba melakukan pencurian sepeda motor dibawa ke Polsek Koja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk melakukan pemeriksaan.