Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati mengungkapkan bahwa mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko (22), memiliki luka terbuka pada kepala dan memar-memar di beberapa bagian tubuh. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka terbuka pada kepala dengan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala, serta luka lecet dan memar pada anggota tubuh lainnya akibat kekerasan tumpul. Meskipun ditemukan tanda-tanda luka memar dan lebam, tidak ada patah tulang pada tubuh Kenzha.
RS Polri juga melakukan pemeriksaan histopatologi pada jaringan tubuh Kenzha dan tidak menemukan kelainan atau penyakit dalam organ yang berpotensi menyebabkan kematian. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa luka pada kepala dan tubuh Kenzha tidak terkait dengan tindak pidana, karena telah dijelaskan oleh saksi-saksi bahwa Kenzha terjatuh setelah menggoyang-goyangkan besi pagar.
Dari cerita saksi, diketahui bahwa Kenzha terjatuh karena berdiri di atas besi pagar yang lepas, dan beberapa kali terjatuh sebelumnya sebelum akhirnya terjatuh ke dalam selokan. Meskipun ditemukan alkohol dosis tinggi dalam tubuh Kenzha dan darahnya mengucur di selokan, namun DNA dari darah tersebut tidak bisa terdeteksi karena telah bercampur dengan air hujan. Hal ini menjadikan kasus tewasnya mahasiswa UKI semakin kompleks dan memerlukan investigasi lebih lanjut.