MKD DPR akan memanggil musisi Rayandie Rohy Pono, yang lebih dikenal sebagai Rayen Pono, terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani tentang dugaan pelanggaran etik setelah Ahmad Dhani memplesetkan marga Pono menjadi porno. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap laporan Rayen sebelum mengambil langkah berikutnya.
Dek Gam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Rayen terkait dugaan pelanggaran etik Ahmad Dhani, yang saat ini merupakan anggota DPR dari Fraksi Gerindra. Rencananya, Rayen akan dipanggil pada pekan depan tanggal 30 April. Selain itu, Dek Gam juga akan memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai klarifikasi, dengan memastikan bahwa MKD DPR akan memproses laporan ini dengan objektif.
Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga melakukan diskriminasi ras dan etnis setelah memplesetkan marga Pono menjadi ‘porno’. Rayen dan tim kuasa hukumnya telah menyampaikan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani di Kantor MKD, Jakarta. Dek Gam menegaskan bahwa MKD tidak akan melakukan tebang pilih dalam menangani anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran etik. Menurutnya, semua anggota DPR akan ditangani sama, tanpa memandang jabatan, kekayaan, atau ketokohan.