Roy Suryo dan Cs Dipolisikan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

by -9 Views

Sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Pemuda Patriot Nusantara membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 April 2025 itu dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara. Ada empat orang yang menjadi subjek yang dilaporkan dalam laporan tersebut, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Mereka disangkakan dengan jeratan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terkait dengan tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Keempat orang itu diduga telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Rusdiansyah, kuasa hukum pelapor, menyatakan bahwa laporan yang dibuatnya didasarkan pada dirinya sebagai warga negara dan tidak melibatkan tim kuasa hukum Jokowi. Oleh karena itu, investigasi terkait dengan kasus ini masih berlangsung.

Source link