Dokter PPDS Jakpus Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Pornografi

by -35 Views

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Oknum dokter tersebut, dengan inisial UF, diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di indekos di Jakarta Pusat. Setelah kejadian dilaporkan oleh korban, pihak kepolisian pun melakukan gelar perkara dan menetapkan UF sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, empat orang saksi dan seorang ahli pidana telah diperiksa, serta tersangka beserta barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal-pasal terkait pornografi dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal 12 tahun. Hal ini menegaskan pentingnya pencegahan tindakan kekerasan seksual dalam lingkungan institusi pendidikan dan menyoroti kegagalan pengawasan etik dalam profesi medis.

Source link