Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi: Kasus Menghamili

by -65 Views

Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil atau RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri setelah dituduh telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik karena kliennya merasa dirugikan oleh informasi yang disampaikan Lisa. Menurut Muslim, RK membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 1 tahun 2024. Dia menegaskan bahwa kliennya membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa dan menyatakan bahwa RK tidak pernah memiliki hubungan apapun dengan perempuan yang bersangkutan. RK saat ini dalam kondisi baik dan siap menghargai proses hukum yang berlangsung. Lisa sebelumnya mengungkapkan perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan mereka, dan klaimnya tentang kehamilan yang dikatakan sebagai hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat. Ridwan telah membantah klaim Lisa tersebut dalam klarifikasinya.

Source link