Kasus Uang Palsu Sekar Arum: Fakta dan Kontroversi

by -158 Views

Mantan artis film kolosal Sekar Arum Widara (SAW) telah ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penggunaan dan peredaran uang palsu. Kejadian tersebut terjadi ketika ia menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di sebuah mal di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa tersangka menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di mal dan juga untuk bersedekah di Masjid Istiqlal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penangkapan dilakukan setelah Sekar Arum tertangkap menggunakan uang palsu di Mall Lippo Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini menjadi terang saat petugas kasir mengidentifikasi keaslian uang tersebut menggunakan sinar ultraviolet. Selain itu, terungkap bahwa sebelum ditangkap, Sekar Arum mencoba menggunakan uang palsu sebanyak tiga kali dalam sehari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sebanyak 2.350 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu bersamaan dengan ponsel milik Sekar. Menurut pengakuan Sekar, uang palsu tersebut berasal dari jaringan yang beroperasi di Bogor. Hal ini terkait dengan sindikat yang sebelumnya telah diungkap oleh Polsek Tanah Abang. Sekar juga didampingi oleh suami siri saat beraksi, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan suami siri Sekar dalam kasus ini.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kasus penggunaan dan peredaran uang palsu yang melibatkan Sekar Arum. Tersangka dijerat dengan beberapa pasal dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan Sekar dalam jaringan peredaran uang palsu dan bekerjasama dengan pihak lain untuk mengungkap kasus ini.

Source link