Regulasi Baru di China untuk Kelola Kripto, Bingung Hasil Kejahatan

by -41 Views

Diskusi tentang kripto semakin memanas seiring dengan meningkatnya jumlah kasus pidana yang melibatkan aset digital. Menurut data dari perusahaan keamanan blockchain SAFEIS, nilai uang yang terlibat dalam kejahatan kripto melonjak hingga 10 kali lipat pada 2023, mencapai sekitar 430,7 miliar yuan (sekitar USD 59 miliar).

Laporan kejaksaan agung China menunjukkan bahwa tahun lalu sekitar 3.032 orang digugat atas keterlibatan dalam pencucian uang berbasis kripto. Pendapatan dari hasil sitaan pemerintah daerah juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 378 miliar yuan atau naik 65% dibandingkan lima tahun sebelumnya.

Peran perusahaan swasta seperti Jiafenxiang, sebuah perusahaan teknologi asal Shenzhen, juga menjadi sorotan dalam penjualan kripto ke pasar luar negeri. Meskipun telah membantu beberapa pemerintah kota menjual aset digital senilai lebih dari 3 miliar yuan, belum ada aturan spesifik yang mengawasi aktivitas ini. Hal ini dianggap sebagai celah hukum yang berisiko tinggi dan perlu segera ditangani.

Seorang pengacara bernama Liu Honglin, yang sering memberikan masukan kepada pemerintah daerah, mengatakan bahwa aset kripto yang disita telah menjadi sumber pendanaan penting di beberapa kota. Namun demikian, dia juga menegaskan perlunya dasar hukum yang kuat untuk mengatur hal ini.

Penting untuk selalu melakukan penelitian dan analisis sebelum terlibat dalam investasi kripto, karena setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil dan tidak menjamin keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari investasi tersebut.

Source link