Perketat Seleksi Hakim Pakai Sistem Acak

by -42 Views

Beberapa hakim tertangkap karena terjerat kasus suap, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sejumlah hakim. Mereka ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus suap Rp 60 miliar terkait putusan onslag kasus korupsi CPO. Untuk mencegah hal serupa di masa depan, DPR RI akan memperketat proses seleksi hakim, termasuk hakim agung, untuk memastikan integritas tetap terjaga. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa rencana ini telah dibicarakan oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA). MA juga memanfaatkan digitalisasi untuk menentukan majelis hakim dalam sebuah perkara. Selain itu, MA akan menerapkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap hakim-hakim yang akan bertugas di daerah-daerah dengan potensi godaan yang besar. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjamin bahwa hakim memiliki track record dan integritas yang baik. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait putusan vonis lepas di perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit. Mereka termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara, dan hakim-hakim yang terlibat dalam putusan vonis lepas. Pihak penyidik menemukan bukti bahwa tersangka memberikan suap sebesar Rp 60 miliar. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada hakim yang terlibat dalam praktik korupsi.

Source link