Pelaku Penculikan Pasar Rebo: Korban Disekap Selama 4 Hari

by -7 Views

Pelaku berinisial MAM (47) yang menculik anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan yang telah disiapkan. Selama penyekapan, pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban. Kejadian ini bermula saat pelaku berkenalan dengan keluarga korban setelah mengontrak di sebelah rumah mereka. Setelah pelaku mengajak korban pergi ke pasar pada tanggal 10 April 2025 dan korban tidak kunjung kembali, keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya, namun pelaku melawan dan melarikan diri sehingga tim terpaksa menembak kaki pelaku. Pelaku yang merupakan tetangga kontrak korban telah ditangkap oleh Kepolisian setelah korban ditemukan dalam kondisi selamat. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, memberikan klarifikasi terkait kasus ini dan memastikan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Kasus penculikan ini telah menjadi sorotan sejak dilaporkan ke pihak berwajib dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Source link