Dua anggota Polrestabes Makassar telah dipecat dari Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba internasional yang terhubung dengan jaringan Freddy Pratama. Seorang polisi lainnya di Makassar juga dipecat karena sering absen dari tugasnya. Ketiga personel yang diberhentikan adalah Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa kedua anggota polrestabes yang terlibat dalam jaringan Freddy Pratama itu telah menerima suap dari buronan Mabes Polri, Freddy Pratama untuk menyebarkan bisnis haramnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2023. Meskipun telah dipecat, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika Freddy Pratama di Makassar. Dua anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar yang terlibat dalam jaringan tersebut ditunda pelantikannya sebagai perwira setelah dugaan tersebut terungkap. Meskipun sebelumnya telah mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP), keduanya ditunda dilantik sebagai perwira.
Skandal Narkoba: 2 Polisi Terlibat, Freddy Disogok
