Polisi tangkap pengedar ganja 10,5 kg di Jaksel: Berita Terbaru

by -10 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan total berat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Senin (14/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 12 paket ganja dengan berat total 10.486 gram, serta plastik hitam dan kertas coklat berisi ganja. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria dengan inisial H, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya penindakan terhadap peredaran narkoba terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Semua orang diharapkan mengambil pelajaran dari kasus ini, bahwa peredaran narkoba adalah masalah serius yang harus ditanggulangi bersama.

Source link