Karyawan Pabrik Uang Palsu Bogor: Garuda Indonesia Angkat Bicara

by -7 Views

Dalam kasus pabrik uang palsu di Bogor, tersangka bernama Bayu Setyo Aribowo (BS) disebut sebagai karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Polisi menetapkan delapan tersangka terkait kasus ini setelah temuan tas berisi uang palsu senilai Rp316 juta di Stasiun Tanah Abang. Dilakukan pengintaian hingga seseorang mengaku memiliki tas tersebut. Penyelidikan mengarahkan polisi ke pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor dan delapan tersangka dijerat. Barang bukti termasuk peralatan mencetak uang palsu dan pecahan uang palsu Rp100 ribu serta USD 100 yang disita. Produksi uang palsu dilakukan berdasarkan pesanan dengan pembayaran uang asli. Delapan tersangka ditahan dan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Garuda Indonesia memberikan sanksi maksimal kepada karyawan terlibat dalam kasus ini, yang selama ini merupakan karyawan nonaktif sejak tahun 2022. Upaya penegakan disiplin internal dilakukan untuk menghormati proses hukum dan menjunjung etika serta integritas.

Source link