Pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga berniat untuk melakukan tawuran. AKBP M. Hari Agung Julianto dari Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, dan para remaja tersebut juga kedapatan membawa senjata tajam. Kejadian bermula ketika petugas sedang melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat dan mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan sekelompok pemuda mencurigakan yang sedang berkumpul dengan senjata tajam. Setelah melakukan pengejaran, remaja tersebut berhasil ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan. Selama penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa celurit dan corbek yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran. Belasan remaja kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama di malam hari, guna mencegah terlibatnya dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Polisi Amankan Belasan Remaja di Penjaringan untuk Tawuran
