Ibu rumah tangga saksikan kekasih aniaya kedua anaknya: Bahaya Kekerasan dalam Rumah Tangga

by -8 Views

Pada Sabtu (5/4), Grace, seorang ibu berusia 32 tahun dari dua anak bernama M (3 tahun) dan E (2 tahun), menyaksikan langsung kekasihnya yang menganiaya anak-anaknya di salah satu kamar kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Grace mengungkapkan bahwa kekasihnya yang melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya ketika mereka sedang berada di kamar mandi. Insiden tersebut dipicu oleh ketidaksabaran sang kekasih setelah melihat anaknya buang air di atas kasur, yang kemudian berlanjut dengan aksi kekerasan pada minggu berikutnya. Grace akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan kekasihnya setelah kejadian tersebut, namun ia tidak berani melakukannya secara langsung.

Grace, yang bekerja sebagai tukang pijat, berhasil mengatur agar kekasihnya mengantar mereka ke tempat pelanggan. Ketika berada di dalam kamar, Grace meminta bantuan kepada penjaga kos dan petugas keamanan untuk menyelamatkan anak-anaknya. Meskipun berhasil kabur dari kekasihnya, anak-anak Grace akhirnya ditolong oleh warga sekitar, yang kemudian menghubungi polisi untuk menangkap pelaku. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa dua anak tersebut menjadi korban kekerasan dan pelaku telah ditangkap dengan dikenakan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kepolisian berhasil menangkap pelaku saat sedang bekerja di luar, dan kasus ini akan diusut lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link