Kondisi pasar kripto mengalami gejolak setelah pemerintahan Trump memperketat kebijakan tarif terhadap negara-negara lain, menyebabkan harga kripto merosot tajam. Mulai 5 April, semua negara dikenakan tarif 10%, dengan tarif yang lebih tinggi diberlakukan pada beberapa negara seperti China, Uni Eropa, dan Jepang. Akibatnya, Bitcoin turun lebih dari 6% dan Ether mengalami penurunan lebih dari 12%, total nilai pasar kripto juga turun lebih dari 8%.
Meskipun demikian, terjadi sedikit pemulihan dengan Bitcoin dan Ether melonjak kembali. Namun, Crypto Fear & Greed Index menunjukkan bahwa pasar saat ini dalam kondisi sangat takut. Kepala keuangan dari BTC Markets di Australia, Charlie Sherry, menyatakan bahwa penurunan tersebut merupakan hal yang wajar terjadi pada hari Minggu yang cenderung sepi di pasar global. Perkembangan ini dipicu oleh kebijakan tarif yang dilakukan oleh Trump, membuat pasar keuangan menjadi panik.
Meskipun terjadi gejolak, beberapa orang tetap optimis. Pendiri BitMEX, Arthur Hayes, bahkan berpendapat bahwa meskipun tarif bisa mengguncang pasar, harga Bitcoin bisa justru naik dalam waktu dekat. Pasar saham Amerika juga terguncang akibat kebijakan tersebut, dengan kontrak berjangka untuk indeks S&P 500 turun hampir 4% dan Dow Jones mengalami penurunan lebih dari 8%.
Analisis pasar menyebut bahwa S&P 500 telah memasuki zona bear market, dengan kerugian besar yang terjadi setiap hari. Tom Dunleavy dari firma MV Global bahkan mengatakan bahwa ini bisa menjadi tiga hari terburuk sepanjang sejarah pasar saham AS, jika tren penurunan ini terus berlanjut. Saat ini, sentimen pasar masih dipengaruhi oleh kebijakan tarif yang diterapkan, menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan dagang global.