Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu

by -5 Views

Terungkap, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu setelah menemukan sebuah tas tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta beberapa barang bukti lainnya, seperti 21 unit printer, mesin cetak, sablon, dan tinta. Delapan tersangka dengan peran masing-masing berhasil diamankan oleh Polsek Metro Tanah Abang. Di antara barang bukti yang disita, terdapat 15 lembar uang dolar Amerika dengan nominal 100 dolar. Jumlah uang palsu yang disita lebih dari 23 ribu lembar. Selain uang palsu, pihak kepolisian juga menyita 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan barang lainnya. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Bogor bermula dari penemuan tas mencurigakan yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang, yang kemudian ternyata berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemiliknya datang mengambil tas tersebut.

Source link