Pabrik Uang Palsu Bogor: Polisi Sita 23 Ribu Lembar Nominal Rp100Rb

by -11 Views

Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap sindikat peredaran dan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor dan menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu. Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa barang bukti yang disita termasuk 21 unit printer, sablon, tinta, dan barang lainnya. Di antara delapan tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran dalam peredaran uang palsu. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti dari para tersangka. Selain uang palsu dengan jumlah lebih dari 23 ribu lembar, juga disita 15 lembar uang dolar Amerika nominal 100 dolar. Pengungkapan pabrik uang palsu tersebut bermula dari temuan tas mencurigakan di kereta rel listrik Stasiun Tanah Abang. Setelah tas tersebut ditemukan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu mencapai Rp316 juta dan pemiliknya yang berinisial MS (45) ditangkap setelah mengambil tas tersebut. Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan lainnya.

Source link