Fetish Seksual Pasien Modus Bius: Kata Psikiater

by -13 Views

Kejadian pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menggemparkan publik. Seorang dokter berinisial PAP (31) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Pelaku diketahui memiliki kelainan seksual atau fetish terhadap orang yang tidak sadarkan diri. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa pelaku memiliki kelainan perilaku seksual. Psikolog yang terlibat juga menegaskan bahwa pelaku memiliki fetish seksual terhadap orang yang pingsan. Psikiater Dr. Zulvia Oktanida Syarif juga menyoroti bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh tenaga medis. Ia menekankan pentingnya tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual, terlepas dari jabatan atau gelar yang dimiliki pelaku. Zulvia juga menjelaskan bahwa kelainan seksual yang dimiliki pelaku dapat dikategorikan sebagai parafilia, di mana salah satu bentuknya adalah ketertarikan seksual terhadap orang yang tidak sadar atau pingsan. Meski pelaku mungkin memiliki gangguan jiwa, aspek hukum tidak boleh diabaikan terutama jika tindakan dilakukan dengan kesadaran penuh. Tragedi ini terjadi ketika korban sedang menemani ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung. Pelaku, dalam modusnya, menyuruh korban melakukan transfusi darah tanpa didampingi keluarga, lalu menyuntikkan cairan bius hingga korban kehilangan kesadaran. Hasil penyelidikan menemukan sisa sperma dan alat kontrasepsi di tubuh korban, yang menjadi bukti material dalam kasus ini. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 23 Maret 2025.

Source link