Rektor Universitas Udayana di Bali mendengarkan usulan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana untuk membatalkan kerja sama dengan Komando Daerah Militer IX/Udayana. Dialog terbuka antara Rektor dan Mahasiswa dilaksanakan di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana. Rektor Ketut Sudarsana menegaskan bahwa pihak Universitas Udayana akan mengajukan usulan pembatalan kerja sama tersebut kepada pihak Kodam Udayana.
Surat Kesepakatan antara Rektor, BEM Udayana, dan DPM akan digunakan sebagai wadah untuk menindaklanjuti usulan pembatalan tersebut. Rektor Sudarsana berkomitmen akan memberikan jawaban dalam waktu tujuh hari setelah keputusan bersama ditandatangani. Meskipun pembatalan kerja sama tidak dapat dilakukan dengan cepat, pihak Universitas Udayana akan berkomunikasi dengan Kodam Udayana mengenai aspirasi mahasiswa.
Ketua BEM Universitas Udayana, Wayan Arma Surya Darmaputra, menegaskan bahwa mahasiswa akan mengawal komitmen rektorat untuk membatalkan kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. Usulan untuk membatalkan perjanjian tersebut bersifat darurat dan akan segera diajukan dalam batas waktu yang ditentukan. Sebelumnya, kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana berkaitan dengan beberapa program yang melibatkan kuliah umum, pelatihan bela negara, pengabdian masyarakat, dan program pengembangan SDM prajurit aktif.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa kerja sama tersebut berfokus pada pembinaan wawasan kebangsaan, bukan militerisme. Selain itu, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Pendidikan dan TNI. Keputusan pembatalan kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana menjadi sorotan utama dalam dialog terbuka antara pihak kampus dan mahasiswa.