Dampak Tarif Dagang Terhadap Pasar Aset Digital
Binance baru-baru ini merilis sebuah studi yang menyorot efek peningkatan tarif dagang yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan dampaknya pada pasar global, khususnya aset digital. Menurut laporan Binance, ketegangan perdagangan telah menciptakan instabilitas ekonomi yang sebanding dengan yang terjadi setelah Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley pada tahun 1930, dengan tarif rata-rata AS meningkat hingga hampir 19%, dari 2,5% pada tahun 2024.
Studi tersebut juga mengungkap bagaimana pergeseran ini telah mengguncang kepercayaan investor dan menurunkan valuasi kripto. Investor merespons dengan hati-hati terhadap pengumuman tarif dengan sikap yang cenderung untuk menghindari risiko. Total kapitalisasi pasar kripto pun mengalami penurunan sebesar 25,9% dari titik tertinggi pada bulan Januari, menghilangkan nilai sebesar USD 1 triliun yang menunjukkan sensitivitasnya terhadap ketidakstabilan ekonomi global.
Penurunan ini telah merasakan Bitcoin, Ethereum, Altcoin, dan bahkan token spekulatif seperti Memecoin yang turun lebih dari setengahnya. Investor mulai beralih ke lindung nilai tradisional seperti emas, yang mencapai titik tertinggi sepanjang masa. Sejak Presiden AS Donald Trump kembali menjabat pada Januari 2025, pemerintahannya telah menerapkan kebijakan perdagangan yang proteksionis. Langkah-langkah terbaru yang diumumkan pada 2 April 2025 menunjukkan peningkatan ketegangan perdagangan global, memicu respons tarif balasan dari mitra dagang utama.