Polisi Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Penusukan di Jaktim

by -12 Views

Pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menyerang penjaga warung bernama S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada malam Minggu. Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Peristiwa itu terjadi saat pelaku tidak terima ditegur oleh S karena perilaku yang dianggap mengganggu ketertiban saat berkumpul bersama teman-temannya. Kejadian itu terjadi di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada pukul 20.30 WIB. Korban menegur pelaku setelah melihatnya mengancam anak-anak dengan sebilah pisau di depan rumah, namun pelaku justru menyerang korban setelah ditegur. Kepolisian sudah mengamankan pelaku dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link