Presiden RI Prabowo Subianto merespons kontroversi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang disahkan menjadi Undang-Undang dengan cepat. Proses revisi RUU TNI tersebut menuai banyak penolakan, namun menurut Prabowo, percepatan tersebut terjadi karena fenomena pergantian pimpinan institusi TNI hampir setiap tahun dalam beberapa tahun terakhir. Menurut beliau, hal ini mengakibatkan adanya kebutuhan untuk memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Prabowo menegaskan bahwa tujuan dari revisi RUU TNI bukanlah untuk menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI, yang dianggapnya sebagai hal yang tidak masuk akal.
Prabowo juga menunjukkan bahwa TNI seharusnya tidak terlibat dalam politik, karena menurutnya tidak ada sejarah dimana TNI terlibat secara langsung dalam politik. Beliau mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung asas supremasi sipil di dalam lingkup TNI, menegaskan bahwa tunduk kepada pemimpin sipil adalah hal yang wajib. Prabowo juga mengingatkan untuk tetap objektif dalam menilai peran TNI, menyebut bahwa masyarakat masih percaya pada TNI karena kiprah mereka dalam membantu dalam situasi bencana alam.
Dalam menghadapi berbagai pertanyaan dan komentar terkait kontroversi RUU TNI, Prabowo terus menjelaskan bahwa tidak ada niatan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI serta bahwa TNI harus tetap berada di jalurnya yang seharusnya. Prabowo menggarisbawahi bahwa pentingnya kembali kepada asas civilian supremacy di TNI sebagai landasan utama untuk memperkuat kedaulatan negara.