Penertiban Jukir Liar di Kawasan Monas: Langkah Aparat Gabungan

by -8 Views

Pada Sabtu, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap juru parkir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dengan tegas menyatakan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk menggunakan tempat parkir resmi di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Operasi melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Dalam penindakan, petugas memberikan peringatan persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menarik kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir liar yang tertangkap langsung diamankan oleh Satpol PP. Seluruh operasi dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

Warga pun dihimbau untuk patuh terhadap rambu parkir demi menjaga kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua. Kapolres dan Kapolsek menekankan bahwa penertiban parkir liar ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar Monas. Hanya dengan kerjasama dari semua pihak, kawasan Monas dapat dinikmati tanpa gangguan parkir liar dan premanisme.

Source link