Tindakan Tiga Preman di Bekasi: Tendang Dagangan dan Ditangkap

by -14 Views

Polisi berhasil menangkap dua preman berinisial TAP dan DI di Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah aksi pemerasan mereka kepada para pedagang di Pasar Baru viral di media sosial. Keduanya terlibat dalam paguyuban wilayah tersebut dan diduga melakukan kekerasan terhadap barang serta pemerasan dengan ancaman kekerasan. Para pelaku secara rutin meminta uang jatah preman (japrem) kepada pedagang dengan jumlah bervariasi, mencapai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per orang. Aksi ini dilaporkan telah berlangsung selama tiga tahun dengan pendapatan harian mencapai Rp 120.000 hingga Rp 150.000.

Menurut pengakuan para pelaku, uang yang mereka peroleh digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu. Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku untuk pengembangan kasus. Semua informasi ini diperoleh dari keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Keberhasilan polisi dalam menangkap dua preman ini mengindikasikan upaya serius dalam menegakkan keadilan dan hukum di masyarakat. Kasus seperti ini mendapat perhatian luas dari publik dan menegaskan bahwa tindakan kriminalitas tidak akan ditoleransi. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya, serta mendorong peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link