Polisi Tangkap ART Curang curi Uang Majikan

by -10 Views

Seorang wanita berinisial WKS (31) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk korban berinisial R (45). Dia ditangkap di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB, Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami menjelaskan. WKS membawa uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada Rabu siang. Meskipun demikian, korban memilih untuk memaafkan WKS karena iba dengan keadaan pelaku yang sudah janda dan memiliki dua anak. Kasus ini diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART, teliti, dan jeli serta memastikan keabsahan hukumnya. Jangan mencari ART melalui aplikasi media sosial tanpa mendatangi kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga. Semua ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link