Penangkapan Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang

by -11 Views

Polisi berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa wanita tersebut telah ditahan dan penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Metro Jaksel. Pelaku diduga sengaja menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mall di Kemang, dengan membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kasir yang menerima uang palsu tersebut curiga dan langsung menghubungi pihak keamanan. Polisi dari Polsek Mampang kemudian datang setelah mendapat laporan dari pihak mall dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai palsu dalam pecahan Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses hukum. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Ini merupakan salah satu dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi di Jakarta Selatan, seperti kasus curian jam tangan mewah senilai Rp3 miliar oleh seorang ART dan Baznas Jaksel yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp5,55 miliar dari zakat, infak, dan sedekah. Serta, konten kreator Fuji yang juga terlibat dalam kasus penggelapan agensi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Jaksel. Penangkapan wanita pengedar uang palsu ini menunjukkan bahwa kepolisian terus aktif dalam menindak dan mengungkap kasus kriminal di Jakarta Selatan, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Source link