Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo. Langkah ini merupakan komitmen Rutan Salemba dalam memerangi masalah narkoba dan handphone di institusi mereka serta mengoptimalkan kapasitas hunian dan efektivitas pembinaan warga binaan. Pemindahan ini juga merupakan implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas/Rutan. Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang sebagai upaya konkret dalam mengatasi masalah over kapasitas dan meningkatkan kualitas pengamanan. Selain itu, para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Dengan pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat menjadi lebih optimal.
Razia Narkotika dan Pindahnya 300 Napi Rutan Salemba: Update Terbaru
