Pemkot Jaktim Ingatkan Warga: Hindari Praktik Pungli!

by -54 Views

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengingatkan masyarakat untuk menghindari pungutan liar di sekitar mereka. Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menekankan bahwa tindakan pungli di lingkungan sekitar termasuk hal yang negatif dan tidak sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa baik penerima maupun pemberi pungutan liar akan dikenakan sanksi hukum. Terminal Terpadu Pulo Gebang telah menyiapkan berbagai posko untuk pemudik, termasuk posko kesehatan, keamanan, pengaduan pungutan liar, dan posko aduan bagi perempuan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga memastikan bahwa pemudik pada masa mudik Lebaran 2025 terhindar dari pungutan liar dengan mendirikan Posko Saber Pungli di beberapa lokasi strategis seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan. Langkah-langkah ini menunjukkan kesiapan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keamanan dan mencegah tindakan pungutan liar, sehingga meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi masyarakat.

Source link